Ad

Lagi, Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Sungai Bahar

Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Desa Bahar Mulya, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang pelaku diamankan.

Seorang pelaku curanmor di Desa Bahar Mulya, Kecamatan Bahar Utara, "dipamerkan" di halaman kantor Satreskrim Polda Muaro Jambi, Kamis (20/8/2026). (FOTO: IST/Polsek Sungai Bahar)

TIM gabungan dari Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur dan Polsek Sungai Bahar mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Bahar Mulya, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Polsek Sungai Bahar di media sosial pada Kamis (20/8/2026) pagi WIB. Tidak dirincikan lebih lanjut mengenai pelaku, identitas korban, kronologi kejadian, maupun barang bukti dalam unggahan tersebut.

Ini bukan kejadian pencurian sepeda motor (curanmor) pertama di wilayah hukum Polsek Sungai Bahar. Sebelumnya, pada April 2026, kepolisian juga berhasil membongkar kasus sama di mana para pelaku merupakan anggota jaringan curanmor lintas provinsi.

Baca juga

Pengungkapan pada April itu bermula dari informasi mengenai keberadaan seorang pelaku di Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, pada Kamis (9/4/2026). Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Bahar kemudian mengamankan seorang pria berinisial AP (34).

Dari hasil pengembangan, penyidik mengejar pelaku lain hingga ke Lampung Timur. Pada Minggu (12/4/2026), tim gabungan bersama Tekab 308 Polda Lampung dan Unit Reskrim Polsek Way Jepara mengamankan seorang pelaku lain berinisial DA (49).

“Kami melakukan pengejaran hingga ke Lampung Timur. Berkoordinasi dengan Polres Lampung Timur, tersangka DA akhirnya berhasil kami bekuk di kediamannya di Desa Sri Rejo, Kecamatan Way Jepara,” ujar Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu M. Robby Nizar, S.Tr.K. didampingi Kapolsek Sungai Bahar, AKP Wiwik Utomo, S.E., M.H, 15 April 2026.

Dalam penyidikan itulah terungkap jika DA merupakan seorang residivis kasus serupa.

Polisi kemudian menemukan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam di Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara. Sepeda motor Honda CRF warna hitam-kuning juga ditemukan di Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara.

Selain itu polisi turut menyita tiga unit sepeda motor serta sejumlah barang bukti lain, di antaranya kunci T, helm, pelat nomor kendaraan, dan spion.

Baca juga

Kasus serupa pernah tercatat pula jauh sebelumnya. Pada Juli 2018, Polres Muaro Jambi dan Polsek Sungai Bahar mengungkap kasus curanmor dengan mengamankan enam tersangka dan 12 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Penangkapan para tersangka dan barang bukti dilakukan di Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, berdasarkan laporan masyarakat. Dari pengembangan penyidikan, empat tersangka mengakui adanya sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP) curanmor di wilayah hukum Polsek Sungai Bahar.

Keenam pelaku berasal dari lintas kecamatan dan kabupaten. Dua dari Kecamatan Bahar Selatan, yakni HA (30) warga Desa Tanjung Mulia dan WD (20) warga Desa Tri Jaya; masing-masing satu dari Kecamatan Bahar Utara dan Sungai Bahar, yakni PJ (24) warga Desa Marga Mulya dan AS warga Desa Markanding; sedangkan dua lainnya berasal dari luar Muaro Jambi, yakni MU (32) warga Desa Suka Maju, Kabupaten Sarolangun, dan DH (32) warga Desa Bungku, Kabupaten Batang Hari.

“Sedangkan salah satu pelaku curanmor terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas, disebabkan melawan aparat ketika hendak dilakukan penangkapan,” sebut Kapolres Muaro Jambi saat itu, AKBP Mardiono, S.H., S.I.K. yang kini berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) dan mengemban jabatan sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jambi.

Polisi menyebut modus yang digunakan para pelaku antara lain dengan membuka paksa kunci kendaraan yang sedang terparkir, serta dalam beberapa kejadian dengan meminjam kendaraan milik korban kemudian membawanya kabur.

Reporter Bahar Pos
Editor Redaksi Bahar Pos