Duel Maut Dua Pelajar SMP Kota Jambi, Satu Tewas Usai “Adu Banteng” di Jalan Imam Bonjol, Telanaipura
SEORANG pelajar SMP berinisial AYD (14) tewas setelah terlibat duel satu lawan satu dengan pelajar lain berinisial MBP (13) di kawasan Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku anak telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi untuk menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Aksi duel yang berujung maut itu terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, tampak kedua pelajar tersebut berlari saling mendekat seperti “adu banteng” untuk saling menyerang. Nahas, saat bertikai, korban terkapar di aspal dan mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Husni Abda membenarkan kejadian tersebut.
“Betul kejadian pada hari Jumat di seputaran Telanaipura. Korban MD (meninggal dunia),” kata Husni, Sabtu (22/8/2026).
Menurut keterangan polisi, peristiwa berdarah itu bermula ketika salah satu teman pelaku mengirim pesan kepada teman korban untuk mencari lawan duel satu lawan satu . Kedua pihak kemudian sepakat bertemu di lokasi kejadian di Jl. Imam Bonjol, Telanaipura.
“Ada salah satu teman dari pelaku dan mengirim pesan kepada teman korban untuk mencari lawan. Kemudian kedua pihak ini sepakat bertemu di TKP,” jelas Husni.
Setelah bertemu di lokasi, pelaku dan korban langsung terlibat duel satu lawan satu. Dalam perkelahian tersebut, korban yang merupakan pelajar SMP negeri di Kota Jambi kelas IX itu kalah dan mengalami penurunan kesadaran.
“Antara pelaku dan korban melakukan perkelahian yang mana korban kalah dan mengalami penurunan kesadaran kemudian dibawa ke RS untuk menerima perawatan namun korban dinyatakan MD (meninggal dunia),” ujarnya.
Korban diketahui merupakan pelajar SMP kelas IX, sementara pelaku adalah pelajar SMP kelas VIII.
Autopsi Ungkap Kerusakan Organ Dalam
Jenazah korban diautopsi di RS Bhayangkara Polda Jambi oleh dokter forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Hasil pemeriksaan autopsi sementara menunjukkan adanya kerusakan organ dalam akibat kekerasan yang dialami korban saat perkelahian.
“Hasil pemeriksaan autopsi sementara ada kerusakan organ dalam akibat kekerasan/perkelahian tersebut,” jelas Husni.
Usai kejadian, pelaku anak berinisial MBP (13) diamankan di Polsek Telanaipura. Selanjutnya, pelaku dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi untuk menjalani proses hukum.
“Untuk pelaku anak sudah diamankan di Polresta dan didalami oleh Unit PPA,” ujar Husni.
Proses hukum terhadap pelaku anak akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur mekanisme peradilan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Kasus ini menambah deretan panjang kekerasan yang melibatkan pelajar di Kota Jambi, setelah sebelumnya terjadi tawuran maut di kawasan WTC yang menewaskan seorang remaja pada 15 Agustus lalu.
Fenomena kekerasan di kalangan pelajar ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi yang telah menyiapkan langkah-langkah pencegahan seperti jam malam dan pembinaan bagi anak-anak yang terlibat dalam kelompok bermasalah.
Punya informasi menarik yang layak dikabarkan dan perlu diketahui orang banyak? Kabarkan ke kami.
