Geng Motor Makin Brutal, Wali Kota Jambi Akan Terapkan Jam Malam dan Pembinaan Anak bersama Polda

Polresta Jambi menunjukkan barang bukti tawuran maut antarpelajar yang menewaskan seorang siswa di kawasan Kompleks Pertokoan WTC, Jalan Sultan Thaha, Kota Jambi, pada 15 Agustus 2026 dini hari, Jumat (21/8/2026). (Dok. Istimewa)

AKSI kekerasan geng motor yang kembali menelan korban jiwa membuat Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah lebih tegas. Wali Kota Jambi Maulana menyiapkan pemberlakuan jam malam, patroli rutin, hingga pembinaan bagi anak-anak yang hanya ikut-ikutan geng motor di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi.

Langkah tegas ini diambil setelah seorang remaja berinisial MDH (15) tewas menjadi korban pengeroyokan dalam aksi tawuran antarkelompok geng motor di kawasan Kompleks Pertokoan WTC, Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Sabtu (15/8/2026) dini hari. Polresta Jambi mengamankan 13 remaja yang diduga terlibat, dengan delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.

“Berandalan bermotor ini adalah musuh kita bersama. Hampir tidak ada manfaatnya, justru dampak buruknya jauh lebih besar,” tegas Maulana dalam konferensi pers di Polresta Jambi, Jumat (21/8/2026).

Baca juga

Orang nomor satu di Kota Jambi itu juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban dan mendukung penuh proses hukum terhadap para pelaku. Ia juga menjanjikan tindakan preventif yang lebih tegas demi mencegah berulangnya kejadian serupa.

Menurut Maulana, persoalan geng motor tidak bisa hanya diselesaikan dengan penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan pencegahan dan pembinaan, terutama terhadap anak-anak yang belum terlibat tindak pidana.

“Untuk anak-anak yang ikut-ikutan dalam geng motor dan tidak ada proses pidananya, maka akan dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Ia mengusulkan agar anak di bawah umur tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, kecuali memiliki keperluan penting dan didampingi orang tua.

“Itu pernah dulu kita lakukan pembinaan anak geng motor di SPN Polda Jambi, maka jika ada juga anak geng motor, kita akan melakukan hal yang sama,” imbuhnya.

Pemkot Jambi juga akan meningkatkan patroli pada jam dan titik rawan berdasarkan data intelijen Polresta Jambi yang menunjukkan aksi geng motor kerap terjadi menjelang subuh.

Baca juga

“Geng motor ini kita lihat beraksinya di jam tertentu atau subuh sehingga kita akan meningkatkan jam rawan serta di titik rawan. Itu berdasarkan data intelijen Polresta Jambi,” tegas Maulana.

Kronologi Tawuran Maut di WTC Jambi

Peristiwa berdarah yang memicu langkah tegas Pemkot Jambi terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Kompleks Pertokoan WTC, Jalan Sultan Thaha. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Erlan Munaji membeberkan, peristiwa tragis itu bermula dari unggahan di media sosial dari anggota salah satu kelompok. Isinya ajakan tawuran terhadap kelompok lain.

“Unggahan tersebut kemudian dilihat oleh anggota kelompok lain. Kedua kelompok kemudian saling menantang dan menentukan lokasi pertemuan di sekitar Mall WTC Jambi,” kata Erlan.

Kedua kelompok yang bentrok berasal dari kawasan Pinang Merah serta Flamboyan dan Jati Baru. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa enam kelompok bergabung menjadi satu aliansi melawan tiga kelompok lainnya. Korban MDH tergabung dalam kelompok yang berjumlah tiga tersebut.

Saat bentrokan berlangsung, korban MDH terjatuh dan mengalami pengeroyokan menggunakan benda tajam serta benda tumpul. Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Husni Abda mengungkapkan hasil autopsi di RSUD Raden Mattaher menunjukkan luka yang cukup parah.

Baca juga

“Luka cukup banyak, luka tusukan senjata tajam ada 4 titik, dan luka lebam tersebar di seluruh tubuhnya,” katanya.

Setelah kejadian, para pelaku membubarkan diri. Korban kemudian dibawa teman-temannya ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Delapan Tersangka Diamankan

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan delapan tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan kematian MDH. Dua di antaranya berusia dewasa, yakni AGG (18), warga Kasang, Jambi Timur, yang diduga berperan melakukan pembacokan terhadap korban, dan RSY (18), warga Talang Banjar, Jambi Timur, yang juga diduga melakukan pembacokan.

Enam tersangka lainnya merupakan anak di bawah umur: JR (17) yang diduga mengambil sepeda motor korban, JBR (16) yang diduga mengajak bergabung dalam grup untuk tawuran, CP (15) yang diduga melakukan pemukulan, KTF (17) yang diduga melakukan pembacokan, serta FT (15) dan IL (15) yang diduga menendang korban.

Polisi juga mengamankan lima remaja lain yang terlibat dalam aksi tawuran, yakni SMT (18), VN (18), KL (13), TG (15), dan MZ (16). Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua kayu balok panjang, dua senjata tajam, serta pakaian jaket dan celana korban.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 479 ayat 1, ayat 2 huruf a, huruf c, dan huruf d, ayat 3, subsider Pasal 472 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta subsider Pasal 76c jo Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga

Polisi masih memburu sejumlah orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami sampaikan kepada masyarakat Kota Jambi, tak ada ruang bagi yang ingin bergabung gerombolan bermotor, kita akan tindak tegas,” tambah Kapolresta Jambi Kombes Ananto Herlambang yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut.

Reporter Bahar Pos
Editor Redaksi Bahar Pos

Punya informasi menarik yang layak dikabarkan dan perlu diketahui orang banyak? Kabarkan ke kami.