45 Desa di Muaro Jambi Rawan Kekeringan, Termasuk di Bahar Utara dan Bahar Selatan
BPBD telah menyiapkan armada mobil tangki untuk mendistribusikan air bersih jika dibutuhkan. Penyaluran bantuan akan dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari pemerintah desa yang terdampak, yang kemudian diverifikasi oleh petugas BPBD.
DEBIT air Sungai Batanghari terus menyusut seiring puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September 2026. Kondisi ini mengancam ketersediaan air bersih bagi warga di 45 desa se-Kabupaten Muaro Jambi, beberapa di antaranya di Bahar Utara dan Bahar Selatan.
Hal ini menyusul pemetaan yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi. Hasilnya, sebanyak 45 desa di sembilan kecamatan masuk kategori wilayah rawan kekeringan.
Sembilan kecamatan yang masuk dalam daftar rawan adalah Mestong, Kumpeh, Kumpeh Ulu, Sungai Gelam, Taman Rajo, Maro Sebo, Jambi Luar Kota, Bahar Selatan, dan Bahar Utara. Sementara itu, Kecamatan Sungai Bahar dan Sekernan belum termasuk dalam daftar tersebut.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Muaro Jambi, Anari Hasiholan Sitorus, menegaskan bahwa pemetaan ini merupakan langkah antisipasi, bukan berarti seluruh desa tersebut sudah mengalami kekeringan.
“Ini merupakan daerah yang dipetakan sebagai wilayah rawan kekeringan saat musim kemarau, bukan berarti sudah terdampak. Pemetaan ini menjadi langkah antisipasi agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat apabila terjadi kekeringan,” ujarnya kepada media, Senin (27/7/2026).
BPBD telah menyiapkan armada mobil tangki untuk mendistribusikan air bersih jika dibutuhkan. Penyaluran bantuan akan dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari pemerintah desa yang terdampak, yang kemudian diverifikasi oleh petugas BPBD.
Selain mengancam ketersediaan air bersih, penyusutan debit Sungai Batanghari juga meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan gambut seperti yang banyak ditemui di Kabupaten Muaro Jambi.
Karena itu masyarakat diimbau untuk menghemat penggunaan air, menjaga sumber-sumber air yang tersedia, dan segera melapor kepada pemerintah desa jika mulai terjadi kesulitan memperoleh air bersih.



