Geng Motor Jadi Sorotan, Forkopimcam Sungai Bahar Teken Deklarasi Penolakan
Kegiatan bertajuk "Komitmen Bersama Menolak Segala Aktivitas Geng Motor di Kec. Sungai Bahar, Kab. Muaro Jambi" itu ditandai dengan penandatanganan spanduk komitmen bersama yang ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimcam, kepala desa se-Sungai Bahar, dan perwakilan institusi lainnya.
FORUM Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, bersama seluruh pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, unsur pendidikan, dan masyarakat menyatakan komitmen bersama menolak segala aktivitas geng motor di wilayah mereka. Sikap tersebut dituangkan dalam komitmen bersama di Aula Kantor Camat Sungai Bahar yang berlokasi di Desa Marga Manunggal, Rabu (26/8/2026).
Seluruh unsur Forkopimcam Sungai Bahar hadir dalam kegiatan tersebut. Tampak Camat Sungai Bahar Irawan duduk bersama Kapolsek Sungai Bahar AKP Wiwik Utomo, S.E., M. H., Serka Supardiono selaku Babinsa Talang Datar yang mewakili Danramil 415-13/Sebapo, dan Ketua Forum Kepala Desa Sungai Bahar Wareh Sukmajati.
Hadir pula seluruh kepala desa se-Kecamatan Sungai Bahar, unsur Korwil Pendidikan, KUA Sungai Bahar, Lembaga Adat Kecamatan Sungai Bahar, dan para tokoh masyarakat.
Kegiatan bertajuk “Komitmen Bersama Menolak Segala Aktivitas Geng Motor di Kec. Sungai Bahar, Kab. Muaro Jambi” itu ditandai dengan penandatanganan spanduk komitmen bersama. Ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimcam, kepala desa se-Sungai Bahar, dan perwakilan institusi lainnya.
Dalam deklarasi tersebut, peserta menyepakati peningkatan pengawasan terhadap anak dan remaja, edukasi melalui kegiatan sosial, serta penyampaian imbauan kepada masyarakat. Penegakan hukum terhadap pelanggaran tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Serka Supardiono yang mewakili Koramil 415-13/Sebapo menyatakan dukungan penuh TNI dalam penegakan komitmen bersama ini. Ia menyampaikan, TNI melalui Koramil dan Babinsa akan terus membangun sinergi dengan Kepolisian dan pihak-pihak terkait demi mencegah terjadinya gangguan keamanan.
“Koramil 415-13/Sebapo sangat mendukung kegiatan komitmen bersama ini. TNI melalui Babinsa akan terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Serka Supardiono, seperti dikutip laman kodim0415jambi.co.id.
“Setiap kegiatan yang meresahkan masyarakat dan mengarah pada pelanggaran hukum akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah sejak dini,” tambahnya.
Kapolsek Sungai Bahar AKP Wiwik Utomo menyebut pencegahan aktivitas geng motor melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya.
“Jadikan lingkungan kita sebagai lingkungan yang aman. Jika ada aktivitas yang mencurigakan atau berkaitan dengan geng motor, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan penanganan secara cepat dan tepat,” pesan AKP Wiwik.
Pengaruh geng motor memang telah mulai menjalar ke daerah-daerah pedalaman seperti kawasan Sei Bahar. Terbukti pada Oktober 2025 lalu, sebuah video yang menunjukkan sekelompok remaja bersenjata celurit hingga parang panjang di kawasan Sungai Bahar sempat viral di media sosial.
Pada 6 Oktober 2025, Unit Reskrim Polsek Sungai Bahar mengamankan tujuh remaja bersenjata tajam yang diduga tergabung dalam kelompok gengster. Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan mengenai keributan di kawasan Unit 1 Sungai Bahar, dekat Klinik Hidayah.
Keributan itu sendiri dilaporkan terjadi pada dua hari sebelumnya, 4 Oktober 2025.
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan ketujuh remaja tersebut berasal dari Desa Markanding, Kecamatan Bahar Utara. Sebagian besar masih berstatus pelajar dengan rentang usia 12 hingga 18 tahun. Polisi juga mengamankan senjata tajam yang dibawa kelompok tersebut.
Kepada penyidik, para remaja mengaku datang secara berkelompok karena hendak mencari kelompok pemuda lain yang sering mengadang mereka.



