Kabut Asap Tak Kunjung Reda, Pemkab Muaro Jambi Perpanjang PJJ hingga 9 September
Para guru dan tenaga pendidik tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk menjalankan tugas, dengan tetap menggunakan masker sebagai langkah perlindungan diri dari paparan asap.
PEMERINTAH Kabupaten Muaro Jambi kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh menyusul belum redanya kabut asap. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 400.3.5/17/DISDIKBUD/2026 yang dikeluarkan sebagai respons atas laporan Dinas Lingkungan Hidup setempat per 6 September 2026.
Kebijakan perpanjangan pembelajaran daring diterapkan bagi siswa-siswi PAUD/TK, SD, hingga jenjang SMP sederajat dan berlaku selama selama tiga hari, 7-9 September 2026. Sedangkan untuk jenjang SMA sederajat tetap berlangsung secara tatap muka, tetapi dengan waktu lebih singkat.
Laporan Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) di sejumlah titik seperti Jambi Luar Kota, Sungai Gelam, dan Bukit Baling berada pada kisaran 172 hingga 249 untuk parameter PM2,5. Angka ini masuk dalam kategori sangat tidak sehat dan berisiko tinggi memicu gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak.
Dalam kebijakan ini, para guru dan tenaga pendidik tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk menjalankan tugas, dengan tetap menggunakan masker sebagai langkah perlindungan diri dari paparan asap. Kepala satuan pendidikan juga diberi tanggung jawab memantau pelaksanaan PJJ di lingkungan sekolahnya masing-masing, sementara orang tua diminta ikut mengawasi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah.
Pemkab Muaro Jambi juga membuka ruang koordinasi lebih lanjut antara pihak sekolah, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan, pengawas, dan Dinas Pendidikan setempat untuk mengambil langkah penanganan tambahan jika kondisi udara memburuk di luar perkiraan.



